Sosialisasi lalu lintas untuk pelajar di SMA Negeri 1 Bumiayu dilaksanakan Jum’at Pagi tanggal 3 Mei 2024. Kegiatan dilaksanakan di ruang Aula Smansa dengan narasumber dari kepolisian sektor Bumiayu.
Narasumber dari kepolisian menyampaikan sosialisasi dengan menitikberatkan pada keamanan dalam berkendara. Salah satu syarat berkendara yang aman adalah dikendarai oleh seseorang yang memiliki surat ijin. Mengingat banyaknya pelajar SMA/K yang telah mengendarai sepeda motor, pihak kepolisian mengingatkan untuk pelajar segera memiliki SIM agar ketertiban dan keamanan berkendara di bumiayu semakin meningkat.
Selain itu, narasumber juga menghimbau agar dalam pembuatan SIM pertama, para pelajar hendaknya diantar oleh orang tua. Dalam hal ini, beliau juga mengingatkan bahwa mengendarai kendaraan bermotor tanpa surat ijin dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang tidak ringan.
Di dalam menanggapi arahan dari kepolisian, dalam hal ini adalah Bpk Kasam, pihak sekolah dari bidang kesiswaan menyampaikan himbauan dan harapannya. Sekolah mengharap, para pelajar khususnya di SMA Negeri 1 Bumiayu yang telah mengendarai kendaraan bermotor sudah mengantongi ijin yang sesuai. Selain menghindari konsekuensi hukum, yang lebih utama adalah mencapai budaya berkendara yang aman dan tertib.
Aja kelalen SIM, Helm, dan kelengkapannya yah lur!






